By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Cekidot.idCekidot.idCekidot.id
  • Cek Resi
    • Cek Resi Semua Ekspedisi
    • Cek Resi JNE Express
    • Cek Resi J&T Express
    • Cek Resi POS Indonesia
    • Cek Resi SiCepat
    • Cek Resi TIKI
    • Cek Resi Wahana
  • Cek Ongkir
    • Cek Ongkir Semua Ekspedisi
    • Cek Ongkir JNE Express
    • Cek Ongkir J&T Express
    • Cek Ongkir POS Indonesia
    • Cek Ongkir SiCepat
    • Cek Ongkir Wahana
    • Cek Ongkir TIKI
  • Logistik
  • Belanja Online
  • Bisnis
  • Berita
  • My Bookmarks
Font ResizerAa
Cekidot.idCekidot.id
Font ResizerAa
  • Cek Resi
  • Cek Ongkir
  • Logistik
  • Belanja Online
  • Bisnis
  • Berita
  • My Bookmarks
Search
  • Cek Resi
    • Cek Resi Semua Ekspedisi
    • Cek Resi JNE Express
    • Cek Resi J&T Express
    • Cek Resi POS Indonesia
    • Cek Resi SiCepat
    • Cek Resi TIKI
    • Cek Resi Wahana
  • Cek Ongkir
    • Cek Ongkir Semua Ekspedisi
    • Cek Ongkir JNE Express
    • Cek Ongkir J&T Express
    • Cek Ongkir POS Indonesia
    • Cek Ongkir SiCepat
    • Cek Ongkir Wahana
    • Cek Ongkir TIKI
  • Logistik
  • Belanja Online
  • Bisnis
  • Berita
  • My Bookmarks
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2020 - 2024 Cekidot. All Rights Reserved. Developed by Impactly.
Home > Logistik > Pengertian Dangerous Goods dan Klasifikasi Lengkapnya
Logistik

Pengertian Dangerous Goods dan Klasifikasi Lengkapnya

Impactly Agency
Last updated: Kam, 31-Okt-2024 20:31
By Impactly Agency 1.2k Views Add a Comment 8 Min Read 1
Share
klasifikasi dangerous goods
SHARE

Dangerous goods merupakan istilah yang perlu dikenal jika kamu memiliki pekerjaan di bidang ekspedisi atau sering mengirimkan barang. Mungkin saat mengirimkan barang menggunakan paket, kamu pernah membaca bahwa ada larangan untuk mengirim beberapa jenis barang.

Saat mengirimkan barang melalui eskpedisi, kamu harus memperhatikan tulisan tentang penjelasan barang apa saja yang dikirim. Di kantor ekspedisi biasanya digambarkan seperti Binatang berbahaya seperti ular, atau bisa juga barang berbau menyengat seperti durian.

Apa Itu Dangerous Goods

Dangerous goods artinya barang berbahaya, biasanya sering disebut dalam larangan – larangan saat mengirimkan paket. Sebelum mengirimkan paket, kamu harus tahu penjelasan lebih detail tentang barang apa saja yang sebaiknya tidak dikirimkan lewat ekspedisi agar lebih aman.

Jadi, ini adalah barang – barang berbahaya berbentuk padat, cair atau gas yang dilarang dikirim melalui ekspedisi. Alasannya adalah agar tidak membahayakan saat pengiriman dilakukan, karena ada yang mudah terbakar atau meledak. Pahami klasifikasinya berikut ini.

Baca juga: Estimasi Pengiriman Semua Ekspedisi: J&T, JNE, SiCepat, Shopee Express

9 Kelas Klasifikasi Dangerous Goods

Kini mengirimkan paket sudah lebih mudah dan cepat, tidak seperti dulu yang masih harus menunggu sampai berminggu – minggu lamanya. Namun dengan kemudahan dalam mengirim, kamu juga harus memperhatikan benda yang dikirim, jangan sampai memiliki sifat bahaya.

Dangerous goods adalah barang berbahaya, setidaknya ada 3 jenis yang nantinya dibagi menjadi 9 kelompok. 3 jenis tersebut adalah benda berbentuk padat, gas atau cair. Tentu semuanya memiliki alasan mengapa disebut berbahaya, pahami penjelasan berikut.

Kelas 1: Barang Mudah Meledak (Explosive)

Dangerous goods yang pertama adalah barang mudah meledak atau disebut juga dengan explosive. Benda ini bisa berbentuk padat, cair atau gas, bisa mengalami reaksi kimia sendiri sehingga merusak sekitarnya. Contohnya adalah barang sejenis bubuk mesiu, petasan atau lainnya.

Kelas 2: Bahan Gas (Gas Material)

Gas material adalah barang bentuk gas yang dikompresi. Namun sebaiknya tetap tidak dikirim melalui ekspedisi, hal ini karena bahan – bahan terbuat dari gas justru risikonya lebih besar. Gas material terbagi menjadi 3, yaitu gas mudah terbakar, tidak mudah terbakar dan beracun.

Kelas 2.1: Gas Mudah Terbakar (Flammable Gas)

Ada gas mudah terbakar yang tentunya sangat berbahaya jika dikirimkan melalui ekspedisi. Gas mudah terbakar adalah barang dalam wujud atau bentuk gas dilarutkan dengan tekanan. Sifatnya adalah mudah menguap, seperti Butane, Propane serta Hydrogen.

Kelas 2.2: Gas Tidak Mudah Terbakar (Non Flammable Gas)

Dangerous goods artinya berbahaya seperti Gas tidak mudah terbakar berbentuk cair, dimampatkan, larutan, bentuk cair yang dibekukan, atau campuran gas dengan bahan lainnya yang memungkinkan. Gas tidak mudah terbakar contohnya oksigen bertekanan serta nitrogen.

Kelas 2.3: Gas Beracun (Gas poison)

Gas beracun atau disebut juga dengan poison termasuk dangerous goods yang harus dihindari. Sifatnya adalah beracun jika sampai terhirup, sehingga tentu saja berbahaya. Selain beracun, juga bisa mudah terbakar, contohnya adalah karbon monoksida, gas air mata dan lainnya.

Baca juga: Rekomendasi Jasa Pengiriman Terbaik di Indonesia

Kelas 3: Cairan Mudah Terbakar (Flammable Liquid)

Cairan mudah terbakar adalah campuran antara cairan dengan senyawa padat yang bisa terbakar di bawah suhu 35 derajat celcius. Sehingga tidak boleh terkena panas agar tidak cepat terbakar. Contohnya adalah alcohol, acetone, certain paints, dan bahan bakar minyak.

Kelas 4: Benda Padat Mudah Terbakar (Flammable Solid)

Flammable solid disebut juga dengan benda padat mudah terbakar, termasuk dangerous goods berbentuk padat serta sifatnya cepat terbakar karena faktor tertentu, misalnya terkena air, gesekan, atau pancaran gas. Berikut beberapa jenisnya.

Kelas 4.1: Benda Padat Mudah Terbakar

Benda padat mudah terbakar memiliki sifat sangat peka terhadap gesekan, kena air, atau pancaran gas, sehingga bisa terbakar serta membahayakan. Contohnya adalah korek api atau matches, batu bara, nitronaphthalene dan sulfur.

Kelas 4.2: Benda Padat Mudah Meledak

Benda padat mudah meledak merupakan zat yang bisa mengalami pemanasan dan pembakaran sendiri, misalnya disebabkan oleh suhu dari luar atau faktor internal. Saat pemanasan terjadi, suhu akan naik sehingga langsung meledak. Contohnya seperti bahan fosfor putih dan kuning.

Kelas 4.3: Benda Padat Menjadi Gas dan Mudah Terbakar Jika Terkena Air

Jenis ini merupakan dangerous goods yang sensitive terhadap air dan sifatnya adalah menguap menjadi gas. Contohnya adalah bahan – bahan seperti calcium carbide, sodium, dan potassium. Tentu saja barang ini berbahaya karena reaksinya cukup cepat terjadi.

Kelas 5: Benda Mudah Teroksidasi (Oxidation)

Oxidation adalah benda mudah teroksidasi atau bisa juga dijelaskan sebagai benda yang mengalami kerusakan jika kena oksigen. Oxidation dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu oxidizing substance dan organic peroxides.

Kelas 5.1: Zat Oksidasi (Oxidizing Substances)

Zat oksidasi disebut juga dengan oxidizing substances. Dangerous goods ini mengeluarkan gas atau oksigen, bisa terbakar dan jika sampai terbakar bisa memperbesar kebakarannya. Contohnya adalah hydrogen peroksida, calcium chlorate, ammonium nitrat, kalium dan lainnya.

Kelas 5.2: Organik yang Beroksidasi (Organic Peroxides)

Sedangkan organic yang beroksida disebut juga dengan organic peroxides, yaitu bahan yang cepat busuk dalam suhu normal. Jika sudah busuk dan aromanya tercium, bisa menyebabkan manusia pusing dam mengantuk. Contohnya adalah calcium chlorate dan perbaikan serat gelas.

Baca juga: Kumpulan Kesalahan Umum Penyebab Paket Rusak, Wajib Hindari!

Kelas 6: Bahan Beracun dan Menular

Kelas dangerous goods selanjutnya adalah bahan beracun dan menular. Dari definisinya, dapat dipahami bahwa benda tersebut mengandung racun, bakteri dan virus di dalamnya sehingga berbahaya. Bahan beracun dan menular disebut juga dengan toxic dan infectious substances.

Kelas 6.1: Zat Beracun (Toxic)

Jenis pertama adalah zat beracun atau mengandung racun di dalamnya, disebut juga dengan toxic. Jenis ini dapat menimbulkan kematian atau mempengaruhi kesehatan saat terhirup, tersentuh atau tertelan. Contohnya adalah sianida, pestisida, methanol, dan benzene.

Kelas 6.2: Zat Mudah Menular (Infectious Substances)

Zat mudah menular atau infectious substances merupakan benda yang mengandung virus atau bakteri. Zat ini jika tersentuh atau terhirup bisa menyebabkan virus dan bakteri masuk ke dalam tubuh, terutama melalui kulit, hidung dan mulut. Contohnya adalah vaksin dan virus HIV.

Kelas 7: Bahan Radioaktif (Radioactive Material)

Bahan radioaktif atau radioactive material juga termasuk dalam dangerous goods. Bahan ini sangat berbahaya karena memancarkan radiasi saat terkena suhu panas, lalu bisa merusak kulit manusia. Contohnya radioaktif adalah tritium, detector asap, uranium, dan masih banyak lagi.

Kelas 8: Zat Mudah Karat (Corrosives Substances)

Zat mudah karat disebut juga dengan corrosives substance, merupakan benda padat atau cair yang tingkat korosifnya tinggi. Dengan kata lain bisa merusak kulit manusia jika sampai tersentuh. Contoh zat mudah karat atau korosif adalah formic acid, asam klorida dan lainnya.

Kelas 9: Zat dan Benda Berbahaya Lainnya (Miscellaneous Dangerous Goods)

Ada juga atau zat berbahaya lainnya, misalnya benda bahaya seperti pisau, magnet dan lainnya. Zat seperti ini termasuk dalam miscellaneous.
Kamu juga harus memperhatikan bahwa Binatang buas juga menjadi salah satu benda yang pengirimannya dilarang meskipun tidak termasuk dangerous goods.

You Might Also Like
Mengetahui Letak Nomor Resi dari Setiap Jasa Ekspedisi
Mudah! Begini Cara Mengecek Resi SAPX Express Secara Cepat
Resi SiCepat Tidak Bisa Dilacak? Ini Potensi Penyebabnya
Mau Kirim Paket? Ini Cara Cek Ongkir ID Express dengan Mudah
Informasi Alamat dan Telepon JNE Express di Malang, Lengkap!
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
By Impactly Agency
Follow:
Jasa SEO profesional dan performance marketing yang berpengalaman dalam menghandle campaign digital untuk client B2B dan Online Seller/UMKM. Dengan pengalaman digital marketing sejak tahun 2020, Impactly sudah memberikan Impact ke berbagai bisnis untuk menghasilkan lebih dari 220ribu lead dari berbagai media digital, mendatangkan lebih dari 7 juta visitor/klik dari Google tanpa iklan, dan memperkuat branding di mesin pencari.
Previous Article cara memulai bisnis online dari nol Cara Memulai Bisnis Online dari Nol dengan Mudah, Semua Bisa!
Next Article bagaimana cara memulai bisnis online tanpa modal Bagaimana Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal? Ini Tipsnya!
Leave a comment
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

– Advertisement –
Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Cekidot adalah website tracking resi dan ongkir seluruh ekspedisi berbasis website yang terintegrasi oleh puluhan jasa pengiriman.

Sitemap
  • Beranda
  • Cek Resi
  • Cek Ongkir
  • Tentang Kami
Kategori
  • Logistik
  • Bisnis
  • Belanja Online
  • Investasi
Kebijakan & TnC
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
Cekidot.idCekidot.id
Follow US
© 2020 - 2025 Cekidot. All Rights Reserved. Developed by Impactly.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?